Kamis, 22 Januari 2009

Amnesty Internasional Pastikan Israel Gunakan Bom Pospor


London – Infopalestina: Lembaga Amnesty Internasional memastikan militer Israel menggunakan pospor putih, senjata yang mengakibatkan luka bakar yang luar biasa, dalam aksi militer di wilayah-wilayah pada penduduk di Jalur Gaza.

Amnesty Internasional dalam pernyatannya mengatakan, “Di sana ada bukti-bukti yang tidak diragukan dan tidak mungkin diingkari atas penggunaan senjata pembakar ini oleh militer Israel. Pengungkapan realitas ini hasil kerja investigasi yang dilakukan tim Amnesty Internasional yang sampai di Jalur Gaza, Sabtu (17/01), sebelum militer Zionis Israel mengumumkan penangguhan aksi militernya di Jalur Gaza.”

Amnesty Internasional menyebutkan semua yang terkena pospor putih terbakar hebat hingga ke otot kemudian tulang belulang. Senjata ini mengakibatkan berkurangnya oksigen, sehingga orang yang menghirup asapnya akan mengalami sesak teramat sangat hingga meninggal.

Amnesty Internasional mengatakan, “Utusannya sudah hari Ahad (18/01) lalu sudah menunjuk sejumlah wilayah di penjuru Jalur Gaza sisa serangan bom pospor dan sampai saat ini masih berkobar. Hal ini menjadi bahaya serius bagi warga, khususnya anak-anak yang bermain di jalan-jalan.

Amnesty Internasional mengutip dari Christopher Gob Smith, pakar dalam senjata dan salah seorang anggota utusan Amnesty yang dikirim ke Jalur Gaza, yang mengatakan bahwa mereka sudah menentukan jalan-jalan di Jalur Gaza yang tercemar sisa bom pospor dan sebagian sisa rudal dan bom yang digunakan militer Israel dalam agresinya ke Jalur Gaza.

90% Korban Akibat Bom Pospor

Tim dokter Yordania yang pulang dari Jalur Gaza memperkirakan 90% korban luka di kalangan orang-orang Palestina dalam agresi Zionis Israel ke Jalur Gaza, yang berlangsung selama 22 hari, karena terkena bom pospor putih yang dilarang secara internasional.

Tim dokter Yordania dalam konferensi pers yang diadakan di kantor Asosiasi Dokter Yordania, Selasa (20/01), menyebutkan militer Zionis Israel dalam agresinya ke Jalur Gaza menggunakan senjata yang dilarang secara internasional. Israel dan para pemimpinnya layak diajukan ke mahkamah kejahatan perang.

Mereka mengatakan para ahli dari Norwegia yang pernah bertugas di Afganistan dan Libanon dan terakhir di Jalur Gaza, setelah terjadinya agresi Zionis Israel terakhir, menegaskan bahwa korban-korban luka akibat agresi Zionis Israel disebabkan terkena senjata non konvensional dan dilarang secara internasional.

Mereka menyatakan bahwa tim dokter Norwegia telah mengambil sampel korban untuk diteriti. Selanjutnya akan dibuat laporan dan dokumentasinya untuk diajukan sebagai bukti kepada mahkamah kejahatan perang untuk mengadili para penjahat perang Israel.

Para dokter Yordania telah mengumpulkan dari para korban luka di rumah sakit ash Shifa di Jalur Gaza, sampel luka dari para korban untuk diperiksa dan mengetahui bahan yang bercampur dengan luka. Mereka menegaskan, “Pemeriksaan ranjang sudah cukup memastikan penggunaan pospor putih yang dilarang secara internasional.” Mereka mengingatkan bahwa asap putih mengepul dari luka yang terbuka dari para korban setelah mereka terkena bom pospor putih.

Ketua tim dokter Yordania, dr. Zuhair Abu Faris mengatakan, asosiasi sedang menyiapkan utusan dokter yang memiliki spesialisasi khusus yang dibutuhkan di Jalur Gaza. Secara khusus sepesialis ahli, ortopedi dan ahli pembuat kaki dan tangan buatan. Dia menegaskan asosiasi akan terus mengirim utusan medis ke Jalur Gaza.

Tim dokter Yordania yang pulang dari Jalur Gaza ini bejumlah 8 dokter. Sedang tim kedua yang saat ini berada di Jalur Gaza berjumlah 24 dokter, seorang dokter gigi dan seorang perawat, bekerjasama dengan asosiasi dokter gigi dan perawat. (seto)

Tidak ada komentar: